Pekan Depan Mantan Kades dan Bendahara Puguk Pedaro Didakwa
PERIKSA: Jaksa Kejari lebong melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka Tipikor Dana Desa Puguk Pedaro. FOTO: Istimewa--
“Titik fokus pada kasus ini adalah fiktif dan juga mark up,” terang Robby.
Berdasarkan pantauan RB pada laman SIIP PN Bengkulu berkas kasus Tipikor ini terdaftar pada 14 November 2024 dengan mengajukan dua berkas.
Berkas pertama yaitu atas nama YD dengan nomor berkas 52/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl dan akan di sidangkan pada 20 November 2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
Berkas tersebut sudah lengkap dengan uraian jadwal sidang tepat pada 20 November 2024 dengan nomor berkas perkara 53/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl.
BACA JUGA: Simpan 4.773 Benur Tanpa Izin, 2 Warga Kaur Diciduk Polisi
BACA JUGA:Perkara Tipikor Dana BOS, JPU Hadirkan 10 Saksi, Ketua MKKS Akui Pernah Terima Uang dari SMPN17