DISUKA Janji Perhatikan Kesejahteraan Disabilitas di Kota Bengkulu
BINCANG: Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno saat mengobrol bersama Yayasan Panti Sosial Tuna Netra Ama Mulia kota Bengkulu, kemarin, 21 November 2024. FOTO: Istimewa--
Kemudian, kewajiban perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, dan memberikan insentif bagi perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Terakhir, merekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Harapan saya nanti Pak Dani dan Pak Suaktno sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2024, dapat memberikan pencerahan kepada anak-anak disabilitas, dan saya tahu persis pasangan ini dua-duanya adalah orang yang amanah,” pinta Hety.
BACA JUGA:Kolaborasi Pimpinan DPRD Bangun Bengkulu Utara Lebih Maju
BACA JUGA:Siapkan Jaminan Sosial Buat 12.156 Pekerja Rentan di Kepahiang