Dalami Proposal Investasi Baru Apple, Kemenperin Pertimbangkan Hal Ini
TANGGAPI: Kemenperin akhirnya buka suara menanggapi proposal rencana investasi baru Apple di Indonesia. FOTO: Istimewa--
KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara menanggapi proposal rencana investasi baru Apple di Indonesia.
Menurut keterangan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kemenperin dalam mengkaji proposal investasi dari Apple.
Salah satu hal tersebut adalah apakah nilai investasi Apple sebesar USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujar Febri ketika ditemui oleh Disway dan awak media lainnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.
Melanjutkan, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Selain itu, Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan banyak menyerap tenaga kerja,” jelas Febri.
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 Miliar yang belum direalisasikan.
Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.
“Kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” tutup Febri.