Hingga Awal November, Total 95 Kasus HPR di Mukomuko
KUCING: Hewan peliharaan tengah dilakukan vaksin rabies. FIRMANSYAH/RB--
Ruli juga menyampaikan, untuk Mukomuko telah memiliki 6 Puskesmas yang menjadi pusat rabies atau rabies center tersebar di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Bantal, Kecamatan Penarik, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Kota Mukomuko.
“Untuk Puskesmas yang menjadi pusat rabies center, merupakan Puskesmas yang telah memiliki fasilitas memadai dan berada di daerah yang angka serangan HPR cukup tinggi dari wilayah lain,” ungkap Ruli.
Lanjut Ruli, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut tentunya masyarakat harus menghindari faktor hewan yang menggigit.
Jangan menganggu binatang penular rabies tersebut ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.
BACA JUGA:Rejang Lebong Resmi Ditetapkan Jadi Sentra Hortikultura Bengkulu
BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Kelancaran Pilkada 2024
Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR.
“Kami juga masif melakukan penyuluhan dan sosialisasi dengan pemiliki hewan peliharaan di setiap kecamatan. Serta mengedukasi masyarakat umum untuk selalu berhati-hati akan serangan HPR,” ujarnya.
Ruli juga menyampaikan, untuk ciri-ciri, hewan terinfeksi rabies terutama anjing, air ludah selalu meleleh dan lidah keluar.
Anjing juga cenderung memilih tempat gelap dan bersifat agresif.
Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan hewan itu terkadang berjalan tanpa arah, serta mengigit apa saja benda yang ditabraknya apalagi yang menghalanginya.
“Itu beberapa contoh hewan yang terserang rabies, namun masih banyak lagi ciri-ciri HPR lainnya yang terserang penyakit tersebut,” jelasnya.
Pastikan lebih baik mencegah dari pada mengobati, Ruli juga menyarankan pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksin anti rabies. Agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“HPR ini, seperti kucing, anjing, monyet, kalilawar, musang, dan beberapa hewan lainnya,” tandasnya.