Penghapusan PBG dan BPHTB, DPD REI Minta Pemda Buat Aturan Turunan
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 26 Nov 2024 - 22:47
PENGURUS: Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kota Bengkulu menggelar jumpa pers terkait penghapusan PBG dan BPHTB--RENO/RB
BACA JUGA:Terobosan Baru DPRD Bengkulu Utara, Terapkan Kehadiran dengan Fisik Anggota
“Masyarakat bisa membeli rumah lebih murah karena tak lagi dibebankan BPHTB dan PBG yang nilainya berbeda di tiap daerah,” demikian Syamsu.