Haryadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu

Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SP.d, M.Si --ABDI/RB

BACA JUGA:Sehari Sebelum Pencoblosan, KPU Bengkulu Utara Bakar Surat Suara

Lalu bagaimana terkait mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu.

Haryadi menerangkan, bahwa setelah Plt. Gubernur menunjuk Plh. Sekda, maka selanjutnya, Plt. Gubernur Bengkulu akan kembali mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nama yang bakal bertugas sebagai Plt. Sekda.

“Iya untuk Plt Sekda sendiri, sesuai regulasi Plt. Gubernur akan mengajukan ke Kemendagri dan akan menunjuk nama Plt. Sekda,” terang Haryadi.

Sebagai informasi, Dr. Haryadi, S.Pd, M.Si. memilki Pangkat/Golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Serta mulai menjabat sebagai Plh. Sekda pada 26 November 2024. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan