Paslon Pilkada Mukomuko Rebut 139.976 Suara Pemilih, Bawaslu Terima 16 Laporan

PELAKSANAAN: Pemungutan suara Pilkada Serentak di TPS Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko 27 November 2024--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mencatat telah menerima 16 laporan hingga hari pencoblosan 27 November 2024. 

Baik itu laporan dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya. Dari belasan laporan tersebut, 5 laporan indikasi pelanggaranperaturan perundang-undangan. 

Sebanyak 4 laporan sudah direkomendasikan ke Bupati Mukomuko, sedangkan 1 laporan lagi masih dalam proses telaah. 

“Dari 16 laporan ada 6 laporan tidak memenuhi syarat formil materil, artinya laporan itu tidak ditindaklanjuti,” jelas anggota Bawaslu Mukomuko, Rustam.

Dia menyampaikan, dari seluruh laporan, 4 laporan temuan dari jajaran Bawaslu Mukomuko. Yaitu, dugaan pelanggaran Undang-undang lainnya yang diduga dilakukan honorer daerah, cuti kampanye, netralitas ASN dan pembagian sembako. 

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Pastikan Penyelesaian Sarpras Pendidikan Tepat Waktu

BACA JUGA: Hingga Akhir Tahun 5.000 Keluarga Kabupaten Mukomuko Masih Ketegori Miskin

Disisi lain, Bawaslu juga tengah memproses temuan di tingkat kecamatan yakni oknum BPD di wilayah Air Dikit, Pondok Suguh,Lubuk Pinang. 

Serta oknum kades dan perangkat desa di wilayah  Kecamatan Air Majunto serta oknum kades di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.

“Temuan dan laporan ini masih dalam proses. Kami juga memastikan apa bila ada laporan maupun temuan jajaran dipastikan akan ditindaklanjuti, dan diproses lebih lanjut. Tentunya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak tahun 2024 diikuti sebanyak 2 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Nomor urut 1 Helmi Hasan-Ir. Mian, dan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani

Tag
Share