PAD Wisata Tak Capai Target, Pengelola Wisata Mengaku Sepi Pengunjung

DANAU PICUNG : Terlihat wisatawan yang cukup ramai berkunjung di Danau Picung, Rabu, 1 Januri 2025--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

LEBONG,KORANRB.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 dipastikan tidak mencapai target.

2024 Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong diberi target PAD dari retribusi pariwisata sebesar Rp75 juta. Rp75 juta ini dibagi untuk retribusi di tiga wisata yang ada di Kabupaten Lebong, Danau Picung Rp35 juta, Pulau Harapan Rp15 juta dan Air Putih Rp45 juta.

Sampai tutup tahun 2024, PAD pariwisata ini hanya tercapai Rp48 juta. Terbesar berasal dari Danau Air Putih Rp45 juta, dan Rp3 juta dari Danau Picung. Sedangkan Pulau Harapan belum menyetorkan retribusi sama sekali.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan, karena sampai saat ini PAD dari retribusi pariwisata baru tercapai Rp48 juta,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Agus Suryadi, SE, Rabu, 1 Januri 2025.

Diterangkan Agus, sepanjang 2024, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menarik retribusi wisata ini.

BACA JUGA:Kalibrasi Rampung, Laboratorium DLH Mukomuko Segera Beroperasi

BACA JUGA:Waspada! 2 Anak di Lebong Nyaris Jadi Korban Penculikan

Beberapa cara sudah dilakukan, baik berkirim surat kepada pihak pengelola pariwsata, mendatangi langsung pihak pengelola pariwasat, namun capaian yang dapat dikejar hanya Rp48 juta.

“Usaha sudah semaksimal mungkin kami lakukan, tapi itulah hasilnya. Bahkan saya ada menghubungi salah satu pengelola wisata, dia bilang (kami makan saja susah),” tutur Agus.

Agus memastikan tahun 2025 ini pihaknya akan mengevaluasi semua pengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Lebong. Kedepan, PAD dari sektor pariwisata bisa tercapai maksimal.

“Pasti kalau itu (Evaluasi pengelola pariwisata, red). Memang evaluasi ini akan kami lakukan,” tutupnya. 

Sementara itu, pengelola wisata Danau Picung, Melyan mengaku sepanjang 2024 memang wisata Danau Picung terbilang sepi.

Hal ini memicu pengelola wisata Danau Picung belum bisa membayar retribusi secara full. 

BACA JUGA:Pengamanan 81 Proyek Strategis, Nilai Capai Rp1,1 Triliun, Ini Operasi Bidang Intelijen Kejati Bengkulu 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan