Seleksi Kompetensi PPPK Digelar Pertengahan Desember, Diikuti Sebanyak 1.168 Peserta
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Sebanyak 1.168 peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan melaksanakan seleksi kompetensi pada pertengahan Desember ini. Hal ini dipastikan setelah ditetapkannya jadwal oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, BKPSDM belum melakukan finalisasi jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK.
Akan tetapi jadwal untuk seleksi kompetensi PPPK Provinsi Bengkulu memang sudah ditetapkan. Berdasarkan jadwal tersebut, peserta tes PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah akan melaksanakan seleksi kompetensi pada pertengahan bulan Desember ini.
BACA JUGA:Kantong Guru PPPK Ikut Tebal, Cek Kenaikan Gaji di Tahun 2025
“Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pelaksanaan uji kompetensi PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 14 Desember di Asrama Haji Bengkulu,” ungkapnya.
Dengan sudah ditetapkannya jadwal ini, ia berharap seluruh peserta yang dinyatakan lulus pada saat seleksi administrasi lalu untuk mempersiapkan diri dengan belajar. Sebab seleksi kompetensi inilah yang akan menentukan kelulusan peserta tes PPPK.
“Bagi peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi maka akan dilantik sebagai PPPK paruh waktu untuk sementara. Kemudian yang dinyatakan lulus akan dilantik menjadi PPPK full waktu,” jelasnya.
Meskipun menjadi PPPK paruh waktu, akan tetap menerima SK sama seperti PPPN pada umumnya. Namun untuk besaran gajinya saja yang berbeda antara PPPK full waktu dan paruh waktu. Namun status paruh waktu hanya sementara, sebab satu tahun berikutnya akan dilantik menjadi PPPK full waktu.
BACA JUGA:UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Tetap Melalui Pembahasan
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di Tiga Tempat, Ini Jumlah Pesertanya
“Memang ada dua tipe PPPK ke depannya. Ada PPPK full waktu dan paruh waktu. Untuk menentukannya melalui hasil seleksi kompetensi ini. Ini dilakukan terkait anggaran untuk membayar gaji para PPPK,” terang Lipi.
Untuk diketahui, dari proses sanggahan yang telah dilakukan, ada peserta yang awalnya TMS berubah menjadi MS dan ada peserta yang MS berubah menjadi TMS. Sehingga, data final peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi berjumlah sebanyak 1.168 orang.
"Pengumuman kelulusan diperkirakan mulai tanggal 24 - 31 Desember 2024. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mengurus pemberkasan untuk penetapam Nomor Induk (NI) PPPK," tutur Lipi.