BPKD Rejang Lebong Imbau OPD untuk Percepat Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024
Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong diminta mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Imbauan ini menjadi perhatian serius mengingat tahun anggaran akan segera berakhir, dengan hanya tersisa satu bulan lagi.
Andy menjelaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong. Surat ini mengatur langkah-langkah percepatan realisasi anggaran dan telah disampaikan ke masing-masing OPD untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami telah membuat Surat Edaran terkait percepatan realisasi anggaran dan sudah menyampaikannya kepada masing-masing OPD. Ini penting agar semua kegiatan yang telah direncanakan dapat tere-alisasi sesuai target,” ujarnya.
Menurut Andy, percepatan ini bukan hanya untuk memastikan penggunaan anggaran secara maksimal, tetapi juga untuk mencegah adanya kegiatan yang tidak selesai tepat waktu.
BACA JUGA:UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Tetap Melalui Pembahasan
BACA JUGA:4 Raperda Ditarik, Bapemperda: Ada Benturan Regulasi
Ia menekankan proses pengajuan pencairan anggaran tidak akan memakan waktu lebih dari satu bulan. Dengan demikian, seluruh OPD diminta untuk segera mengajukan anggaran guna memastikan kelancaran kegiatan di lapangan.
“Baik untuk kegiatan nonfisik maupun fisik di Rejang Lebong, saat ini kami minta agar anggaran segera direalisasikan,” tegasnya.
Andy menambahkan bahwa setiap kegiatan yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan wajib untuk direalisasikan. Hal ini mengingat proses memasukkan kegiatan ke dalam anggaran merupakan pekerjaan yang membutuhkan waktu dan upaya besar.
“Kegiatan yang masuk ke APBD bukanlah hal yang mudah. Jadi, kami berharap tidak ada kegiatan yang gagal terlaksana, apalagi yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” jelasnya.
Andy juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam realisasi anggaran tidak hanya berdampak pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga pada kredibilitas pemerintah daerah.
Jika kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat diselesaikan, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kegiatan yang penting bagi masyarakat namun gagal terealisasi hanya karena keterlambatan dalam pengajuan anggaran. Ini akan mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegasnya.