Warga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan Untuk Cegah Banjir di Musim Penghujan

TERGENANG: Air tergenang akibat drainase tersumbat di Kelurahan Dwi Tunggal Curup.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Terutama di saluran drainase, irigasi, dan sungai. 

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah banjir dan genangan air yang kerap terjadi di beberapa titik di wilayah Kota Curup dan sekitarnya saat curah hujan meningkat.

Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, M Budianto, ST, MT mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah antisipasi. Ia menyatakan, salah satu penyebab utama banjir adalah kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke saluran drainase dan irigasi.

“Karena sekarang musim hujan, kami minta masyarakat tidak membuang sampah pada saluran irigasi/drainase atau siring. Hingga saat ini kami lihat masih sering terjadi masyarakat buang sampah di siring maupun sungai. Tindakan itu jelas mengotori dan mencemari lingkungan,” kata Budianto.

Menurut Budianto, tumpukan sampah yang menyumbat saluran air menyebabkan drainase tidak mampu menampung air hujan dengan optimal. Hal ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya banjir di beberapa titik rawan di Kota Curup, terutama saat hujan deras.

BACA JUGA:Kantong Guru PPPK Ikut Tebal, Cek Kenaikan Gaji di Tahun 2025

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Masih Menunggu Juklak Juknis Makan Bergizi Gratis, Masuk APBD 2025, Segini Anggarannya

“Itu sebabnya sering kita jumpai di kawasan Kota Curup kalau sedang turun hujan lebat, beberapa titik menjadi banjir atau terge-nang air. Ini sudah kami cek beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Selain menyebabkan genangan air, masalah ini juga berdampak pada sektor pertanian. Sampah yang mencemari aliran irigasi sering kali terbawa hingga ke lahan pertanian, khususnya sawah, yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga.

“Sawah-sawah milik petani jadi kotor dan aliran air terganggu karena sampah. Ini tentu menambah pekerjaan para petani yang harus membersihkan sampah terlebih dahulu sebelum bisa mengelola lahan mereka,” jelas Budianto.

Budianto juga menyoroti dampak pembuangan sampah ke sungai yang tidak hanya mencemari air, tetapi juga merusak ekosistem di dalamnya. Sampah plastik, misalnya, membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai, dan keberadaannya dapat mengancam kehidupan makhluk hidup di sungai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai. Ini tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga soal menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di dalamnya. Sungai bukan tempat sampah,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemkab Rejang Lebong telah menyediakan sejumlah tempat pembuangan sampah resmi di berbagai lokasi. Selain itu, kendaraan armada pengangkut sampah juga rutin beroperasi untuk mengangkut sampah rumah tangga dari tempat-tempat yang telah ditentukan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola sampah hasil produksi rumah tangga dengan membuangnya pada tempat yang sudah disediakan. Sampah yang sudah dibuang di tempatnya akan diangkut oleh armada pengangkut sampah kami yang beroperasi setiap hari,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan