Pagi Ini, Bupati Tentukan Nasib Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas

Sekda Kepahiang DR. Hartono--HERU/RB

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Siapkan Pemasangan Ribuan SR Gratis

Disampaikan, rapat akan diikuti para pihak terkait lainnya. 

"Jadwalnya sudah diputuskan, bupati langsung yang akan memimpin jalannya rapat," singkat Sekda. 

Dalam rapat nanti, besar kemungkinan putusan akan diambil terkait masa depan oknum kades itu.

Terkait hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semula memang telah melayangkan surat langsung kepada Bupati Kepahiang, Hidayatulah Sjahid berisi mendukung sepenuhnya pemberhentian secara permanen sang oknum kades tersebut.

BACA JUGA:TPG Triwulan IV Untuk Guru di Bengkulu Tengah Dicairkan Sebelum Libur Sekolah

Surat BPD nomor 004/BPD/TA/2024 di atas dikeluarkan, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang nomor T.700.1.2.1/1949/INP/KPH/2024 tanggal 11 November 2024. 

Serta surat Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LADRK) Nomor 05/LARK/XI/2024 tertanggal 12 November 2024 tentang rekomendasi terhadap dugaan perbuatan asusila oknum kades tersebut.

Surat juga ditembuskan kepada kepala Inspektorat daerah Kabupaten Kepahiang, Ketua LARK dan Camat Ujan Mas. 

Sebelumnya, tim gabungan terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas PMD, Camat Ujan Mas, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang telah bekerja.

BACA JUGA:Sarana dan Prasarana Olahraga Masih Minim, Atlet Terpaksa Berlatih di Luar Kabupaten

Rabu, 30 Oktober 2024, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, tim gabungan telah melakukan kajian awal terkait laporan permintaan warga desa tersebut, mencopot oknum Kades yang dimaksud.

Sesuai dengan surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nomor 003/BPD/TA/2024 tertanggal 28 Oktober 2024, berisi 2 poin penting terkait tuntutan warga.

Pada surat berkop BPD yang ditandatangani perwakilan warga itu, berisi menuntut oknum kades dicopot dari jabatan Kepala Desa. 

Atau  meminta oknum kades itu mengundurkan diri dengan ikhlas dari jabatannya sebagai kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan