Pagi Ini, Bupati Tentukan Nasib Oknum Kades di Kecamatan Ujan Mas
Sekda Kepahiang DR. Hartono--HERU/RB
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Digelar Pertengahan Desember, Diikuti Sebanyak 1.168 Peserta
Latar belakang desakan mundur terhadap oknum kades ini berawal, usai Kades telah membuat geger warga dengan 'ada main' bersama wanita di desa yang sudah berstatus janda.
Belakangan, Kades memenuhi desakan pihak keluarga wanita dengan bersedia menikahi janda tersebut dengan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar Rp10 juta dan menikahi secara resmi.
Karena ini pula, Kades diketahui melakukan pengurusan izin poligami resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang.