Anggaran Pembebasan Lahan di Dinas Perkim Kena Pangkas, Kedepankan Skala Prioritas
SURVEI: Jajaran Pemkab Mukomuko tengah melakukan pengecekan lokasi pengalihan jalan nasiona--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Kemudian usulan Disperindagkop untuk lahan pembangunan pasar modern. Serta usulan lainya, yaitu lapangan tembak.
"Untuk lahan pengalihan jalan nasional kami belum menerima proposal yang pasti dari Dinas PUPR. Berapa luas, berapa lebar dan panjang lahan yang mau dibebaskan belum tahu angka pastinya," beber Suryanto.
Sedangkan untuk lahan TPA sampah di Ipuh, Dinas Perkim dan Dinas LH Mukomuko sudah melakukan survei awal. Luas lahan yang ingin dibebaskan sekitar 2 hektare.
Begitupun usulan Disperindagkop UKM Mukomuko masih di cari lahan terlebih dahulu oleh dinas terkait.
Sedang untuk usulan lain pengadaan lahan lapangan tembak, juga belum ada proposal dan calon lokasi.
BACA JUGA:Bertandang ke Rumah Teman Bawa Sabu 22 Paket, Warga Mukomuko Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Hasil Konsolidasi FSMPI, Jaga Iklim Investasi yang Kondusif Jelang Pengusulan UMP/UMK 2025
“Maunya kita semua bisa diakomodir. Namun dengan anggaran yang ada saat ini tentu tidak akan mampu dikukan semuanya,” sebutnya.
Hingga saat ini menurut Suryanto masih belum ditentukan pembebebasan lahan mana yang akan diprioritaskan.
Setelah masuk tahun berjalan APBD 2025, Dinas Perkim akan melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait.
"Termasuk juga harga pembebasan belum ditentukan. Nanti akan dilakukan penghitungan terlebih dulu. Yang jelas, kita merencanakan anggaran untuk pengadaan lahan. Awalnya tersedia Rp 2,5 miliar. Tapi sepertinya hanya mampu diakomodir Rp 1,8 miliar di tahun 2025 nanti. Dana itu yang akan kita maksimalkan,’’ tutupnya