Pemkab Lebong Tagih DBH Rp20 Miliar ke Pemprov Bengkulu Karena Ini

Plt. Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

LEBONG,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menagih Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2024 yang belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, MM mengatakan, masih ada Rp20 miliar DBH yang belum juga dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu.

“Kami baru menerima DBH itu Rp8 miliar pada Triwulan I dan II tahun 2024. Sedangkan triwulan III dan IV belum kami terima. Jumlahnya masih cukup besar mencapai Rp20 milar,” kata Riswan, Rabu, 4 Desmber 2024.

Dalam waktu dekat ini, BKD Lebong akan berkirim surat kepada Pemprov Bengkulu mempertanyakan kejelasan DBH yang belum dibayarkan tersebut.

Mengingat, saat ini sudah hampir tutup tahun anggaran 2024, namun belum ada kejelasan dari Pemprov Bengkulu mengenai pembayaran DBH kepada Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Usai Pilkada, Banyak ASN Lebong Tak Ngantor

BACA JUGA:KPU Lebong Serahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub ke KPU Provinsi Bengkulu

“Kami tidak tahu apa kendalanya. Akan kami koordinasikan. Kami juga akan berkirim surat ke provinsi dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

DBH itu, terang Riswan, rencanya untuk membayar program-program yang sudah dianggarkan di Tahun 2024. 

Jika DBH tidak segera dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu, tentu saja beberapa program yang sudah dianggarkan Pemkab Lebong itu terancam tidak bisa dibayarkan. 

“Kami berharap DBH yang sisa itu segera disalurkan. Karena itu diperuntukan untuk membayar program kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2024,” tegasnya. 

BACA JUGA:Dana Hibah dari BNPB Untuk Rekonstruksi Infrastruktur Dampak Bencana Alam

BACA JUGA:Sabtu, 1.168 Peserta Tes PPPK Jalani Seleksi Kompetensi di Asrama Haji Bengkulu

Untuk diketahui, DBH yang diterima Kabupaten Lebong dari Pemprov Bengkulu terbagi atas beberap item. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan