Rugikan Negara Rp300 Juta, 1 Tsk Dana CSR PT.PLN Ditahan, Pihak Lain Belum Disentuh

PLN: Ap, Tsk dana CSR PT. PLN ditahan Kejari Kepahiang. --HERU/RB

BACA JUGA:24 Kejadian Kebakaran Sepanjang Tahun 2024 di Bengkulu Utara, Kerugian Capai Rp 11,3 Miliar

Besaran resmi kerugian negaranya, kita masih menunggu perhitungan BPKP," papar Febri.

Sejauh ini, penetapan Tsk masih mengarah kepada penerima dana CSR BUMN PT. PLN saja. 

Diketahui, UMKM penerima dana CSR PLN yang digarap Kejari Kepahiang saat ini bergerak dalam pengelolaan kopi. 

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Rumah BUMN ini sendiri, Kejari sempat melakukan penyegelan terhadap Kantor Rumah BUMN Kepahiang yang menjadi binaan PT. PLN (Persero) Kepahiang tersebut.

BACA JUGA:UMK Rejang Lebong Masih Mengacu pada UMP Bengkulu, Dewan Pengupahan Baru Terbentuk

Sejumlah barang yang terindikasi terkait dalam perkara ini sempat diamankan, untuk kepentingan penyidikan. 

Sejatinya program  Rumah BUMN merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN sebagai upaya  pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM itu sendiri. 

Dengan Rumah BUMN, akses pemasaran UMKM khsususnya di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat meningkat. 

Dengan rumah BUMN pula, dapat meningkatkan kualitas UMKM dan diharapkan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan UMKM itu sendiri. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan