Ramai-ramai Terseret Temuan BPK, Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar didampingi Kasi Intel Nanda Hardika sampaikan langsung naiknya proses penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Setwan Kepahiang--HERU/RB

Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.  Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.  Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan