Program Perhutanan Sosial Berlanjut, 5 Desa Jalin Kerja Sama dengan AEP
TEKEN: DLHK Provinsi Bengkulu, perwakilan 5 desa, AEP saat teken kerja sama, di Hotel Marcure, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB
BACA JUGA:Pengguna Kartu Kusuka Berkurang, Ini Penyebabnya
Dukungan yang diberikan oleh AEP Group kepada KPH Kabupaten Seluma untuk melakukan monitoring dan patroli zona inti Hutan Lindung 8.114 Ha secara bersama-sama dan partisipatif.
"Komitmen ke desa ini adalah untuk jangka panjang yakni selama 25 tahun.
Target kita adalah hutan tidak dirambah dan tetap lestari serta ekonomi masyarakat juga meningkat," ungkap Budi.
Sementara itu, Perwakilan Earthqualizer Ivan V. Ageung mengatakan, peningkatan kerja sama ini adalah bagian dari pengembangan perhutanan sosial yang akan didukung tidak sebatas pada unit pengelolaan Pehutanan sosial (PS), namun akan mengintegritaskan seluruh PS yang berada dalam satu hamparan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Inflasi di Bengkulu Dinilai Landai, Ini Penyebabnya
PS adalah program unggulan pemerintah, termasuk Provinsi Bengkulu untuk memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat sekitar.
"Program ini mendorong pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat," beber Ivan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) DAS dan Kemasyarakatan, Susilawaty, mengatakan, bahwa program perhutanan sosial akan terus dilanjutkan.
“Ini, program yang sangat mendukung para masyarakat di Provinsi Bengkulu,” sampai Susilawaty.