Bagikan 200 Persil Sertifikat Tanah
PTSL: Gubernur Bengkulu bersama BPN Bengkulu dan penerima rogram pensertifikatan PTSL Bengkulu melakukan di Ruangan Pola Bappeda Bengkulu, kemarin.--BELA/RB
“Dari wilayah APL tesebut sebesar 155.074 hektare sudah dimanfaatkan sebagai HGU, sehingga terdapat 912.341 hektare," ujarnya.
Dengan begitu, artinya 85 persen dari wilayah APL dapat dijadikan area kegiatan pendaftaran tanah baik melalui kegiatan PTSL, Redistribusi Tanah, Sertipikasi Aset Daerah, maupun kegiatan-kegiatan pendaftaran tanah lainnya. Hingga tahun 2023, telah terdapat 654.474 hektar tanah yang sudah terdaftar atau sebesar 61 persen.
"Wilayah APL diharapkan dapat membentuk program tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mensukseskan percepatan sertifikasi tanah," tutupnya. (bil)