Rekomendasikan UMK Mukomuko 2025 Naik Jadi Rp3 Juta Lebih
MENUNGGU: Buruh saat menunggu Dewan Pengupahan Kabuoaten Mukomuko menyusun rekomendasi usulan UMSK beberapa waktu lalu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
BACA JUGA:Pulang Usai Melatih Pramuka, Pelajar SMAN 8 Mukomuko Tewas Tenggelam
BACA JUGA:Anak Buah Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Kepahiang: Sudah Saya Ingatkan
Penetapan UMP dan UMK ini menjadi ranah yang harus dilakukan dewan pengupah daerah, baik di provinsi maupun kabupaten. Yang bukan dilakukan oleh bipartite sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tentunya ini juga menjadi kabar baik untuk seluruh buruh karena terkait permasalahan upah untuk peningkatan kesejahteraan.
“Kita harus tahu bawasanya seluruh rekan buruh baik di perkebunan dan pengolahan CPO di Kabupaten Mukomuko ini bagian dari penyumbang devisa karena bekerja di sektor ungulan. Maka dari itu kenaikan upah sektoral memang wajib di perjuangkan,” sampai Roslan.
BACA JUGA:Ancaman Banjir Rob, Jalinbar Bengkulu Utara Dipasang Pengaman Pantai
BACA JUGA:Pelajar SD dan SMP Libur Selama 14 Hari, Pembagian Rapor 21 Desember
Untuk perjuangan kenaikan upah buruh di Mukomuko sudah memenuhi persyaratan. Dimana sebelumnya buruh se Kabupaten Mukomuko juga sudah mengadakan pertemuan dan sepakat menyerahkan mekanisme perjuangan dan penetapan UMK melalui Dewan Pengupahan Kabupaten dengan tetap memperhatikan kondusitivitas dan kelangsungan usaha investasi di Mukomuko.
“Allhamdulilan perjauangan kami membuahkan hasil. Mereka menyepakati rekomendasi kenaikan UMK tahun 2025 dengan memperhatikan berbagai faktor,” pungkasnya