182 Desa Jadi Target PAD Rp 1,7 Miliar
Plt. Kepala Bapenda Seluma, Yuyun Afrianto--
Adapun 12 sektor pajak dan jadi fokus Bapenda Seluma, yakni pajak hotel, Rp. 5 juta, pajak restoran, Rp. 2 miliar, pajak hiburan, Rp. - , pajak reklame, Rp. 200 juta, pajak penerangan jalan, Rp. 7,6 miliar, pajak parkir, Rp. 100 juta.
BACA JUGA:Punya Anggaran Rp 15 Miliar di 2024, Pekan Depan PDAM Tirta Seluma Punya Dirut Baru
Dilanjutkan dengan pajak air tanah, Rp. 10 juta, pajak sarang burung walet, Rp. 1 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan, Rp. 1,4 miliar, pajak PBB, Rp. 1,5 miliar, BPHTB- Pemindahan Hak, Rp. 1,8 miliar, BPHTB - Pemberian Hak Baru, Rp. 1,8 miliar. (zzz)