Pajak dan Retribusi Tidak Capai Target, Dewan Lebong: Harus Dievaluasi 2025
LAMPU JALAN: PBJT atas tenaga listrik menjadi salah item pajak daerah yang tidak tercapai 100 persen di tahun ini--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong yang bersumber dari pajak dan retribusi tidak tercapai 100 persen di tahun ini.
Pajak daerah ditargetkan Rp7,8 miliar di tahun ini, namun hingga 17 Desember 2024 target PAD yang bersumber dari pajak daerah hanya tercapai Rp6,6 milar atau 84,4 persen.
Kemudian untuk retribusi daerah, tahun ini ditargetkan Rp31,7 miliar, namun hanya tercapai Rp20 miliar atau sekitar 63 persen.
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, untuk target PAD yang bersumber dari pajak daerah terdiri dari beberapa item, diantaranya pajak Hotel, pajak restoran, Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), kemudian Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau biasa disebut pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
Tidak tercapainya PAD yang bersumber dari pajak daerah, karena ada keterlambatan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah 2024.
BACA JUGA:3.000 Siswa dari 6 Sekolah Dapat Makanan Bergizi Tahap awal
BACA JUGA:Saber Pungli ‘Bidik’ Dugaan Pungli Prona Lebong
“Target yang kita susun ini kemungkinan besar tidak mencapai target, dikarenakan ada faktor. Kita ada keterlambatan penetapan Perda 2024,” kata Mongin, Selasa, 17 Desember 2024.
Lanjutnya, akibat keterlambatan penetapan Perda tentang Pajak Daerah, sehingga penyumbang terbesar di sektor pajak, seperti PBJT atas tenaga listrik yang tidak dilakukan pemungutan dari Januari hingga April 2024.
“Tentunya ini berpengaruh terhadap penerima Pajak daerah kabupaten Lebong,” ucapnya.
Untuk PAD yang bersumber dari retribusi daerah tidak tercapai karena target retribusi terbesar dari pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong tidak tercapai 100 persen.
Retribusi pelayanan kesehatan BLUD RSUD Lebong ditargetkan retribusi sebesar Rp30 miliar, namun hanya tercapai Rp19,5 miliar.
“Itulah kenapa capaian target kita di retribusi daerah ini sangat minim, karena hampir 90 persen target retribusi itu dari BLUD RSUD Lebong,” ujarnya.
Selain dua item tersebut, sumber PAD Lebng juga ada dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.