Gedung Perpusda Lebong Habiskan Rp9.5 Miliar Selesai

SELESAI DIBANGUN: Gedung Perpusda Kabupaten Lebong yang berada di komplek perkantoran Pemkab Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Lebong, Rp9,5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 telah selesai dibangun.

Gedung Perpusda Lebong dikerjakan oleh Cv. Daya Cipta Karima dengan kontrak pekerjaan selama 7 bulan, terhitung 15 Mei hingga 10 Desember 2024.

“Allhamdulilah, per 10 Desember, kemarin pembangunan gedung Perpusda tuntas 100 persen. Kita juga serah terima dengan pihak kontraktor,” kata Kapala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsiban (DPK) Kabupaten Lebong, Muhammad Yunus, Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah gedung baru Perpusda ini selesai dibangun, dalam waktu yang tidak begitu lama lagi, DPK Kabupaten Lebong akan pindah ke gedung baru untuk mulai ngantor digedung tersebut. 

“Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan langsung pindah untuk menempati gedung yang baru,” ucapnya. 

BACA JUGA:Saber Pungli ‘Bidik’ Dugaan Pungli Prona Lebong

BACA JUGA:Plt. Gubernur Bengkulu Dorong Regulasi Lindungi Kriminalisasi Guru

Diterangkan Yunus, kontrak Rp9,5 miliar itu hanya untuk membangun gedung Perpusda. Pagar, paping blok halam dan pelapis tebing, serta sarana prasarana penunjang lainnya belum termasuk.

Untuk pagar, pemasangan paping blok di halaman dan pelapis tebing sudah di usulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daearh (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Insya Allah tahun depan terakomodir (Pembangunan Pagar, pelapis tebing, dan paping blok, red) di Bidang Cipta Karya PU,” ujarnya. 

Untuk sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang sudah diusulkan DPK kepada Pemerintah Pusat melalui DAK Fisik di APBN 2025 sebesar Rp1 Miliar.

“Karena bantuan DAK Fisik tahun ini hanya untuk bangun Gedung (Perpusda). Sarprasnya belum termasuk. Sarpras kita kembali usulkan di DAK Fisik 2025,” bebernya.

Namun, usulan itu belum ada tanggapan dari Pemerintah Pusat hingga saat ini. Sehingga, untuk memenuhi Sarpras DPK Provinsi akan mencoba mengusulakn ke Pemerintah Provinsi dan di usulakan di APBD Lebong TA 2025. 

“Usulan dana DAK kemarin belum ada perkembangannya. Kita tetap berusaha kedepannya, akan kita coba usulkan ke Provinsi dan APBD Lebong,” tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan