Belum Cair Rp60 Juta, Bansos Pasien Rawat Inap Mandek: Dewan Desak BKD Lebong Segera

TANGGAPI: Anggota DPRD Lebong, Alpi Haryono saat menanggapi anggaran Bansos pasien rawat inap belum dicairkan BKD Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

BACA JUGA:Waspada! Beredar Akun Medsos Palsu Bank Bengkulu, Tawarkan Undian Gratis & Kupon Berhadiah

“Seharusnya pemerintah mempercepat pembayaran Bansos pasien rawat inap, karena berdampak langsung kepada masyarkat,” tegas Haryono. 

Apalagi, sudah ada proposal atau berkas pengajuan Bansos pasien rawat inap yang masuk di Dinsos Lebong.

Artinya, saat ini ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan Pemerintah melalui program Bansos pasien rawat inap itu.

Jangan sampai, masyarkat yang sangat membutuhkan bantuan itu dihambat, karena BKD belum menyalurkan anggaran Bansos pasien rawat inap ke Dinsos Lebong. 

“Masyarakat membutuhkan itu (Bansos) jangan diperhambat, segera salurkan,” desaknya.  

Untuk diketahui, Bansos pasien rawat inap merupakan program Pemerintah Kabupaten Lebong yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong.

Program Bansos pasien rawat inap diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Ada tiga tipe bantuan yang akan diberikan kepada pasien rawat inap dalam program Bansos tersebut. 

BACA JUGA:Sekretaris Presidium Pemekaran Lebong Kecewa, Bupati-Wabup Tak Hadir Upacara dan Paripurna HUT Lebong

BACA JUGA:Penasehat Hukum Terdakwa Pembunuh Polisi Ajukan Eksepsi

Untuk pasien rawat inap di rumah sakit dalam Kabupaten Lebong hanya akan diberikan bantuan Rp1 juta. 

Pasien rawat inap yang dirawat di rumah sakit luar Kabupaten Lebong namun masih dalam Provinsi Bengkulu, akan mendapatkan bantuan Rp2,5 juta.

Untuk Pasien rawat inap yang dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu akan mendapatkan bantuan Rp5 juta. 

Bagi masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin memanfaatkan program ini, harus melengkapi beberapa persyarat yang sudah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan