Belum Cair Rp60 Juta, Bansos Pasien Rawat Inap Mandek: Dewan Desak BKD Lebong Segera

TANGGAPI: Anggota DPRD Lebong, Alpi Haryono saat menanggapi anggaran Bansos pasien rawat inap belum dicairkan BKD Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Pertama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lebong, termasuk dalam katagori keluarga kurang mampu yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bgi yang belum terdata di DTKS bisa mengajukan dengan cara melampirkan surat keterangan tindak mampu dari desa/kelurahan tempat tinggal pasien.

Kemudian, menyertakan surat keterangan sakit dari rumah sakit tempat pasien dirawat. 

Untuk pasien yang akan dirujuk, wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit dan menyertakan akan dirujuk ke rumah sakit dalam provinsi atau luar Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan