6 Paket Fisik DAK dan DAU di Lebong Tuntas, Tunggu Pembayaran BKD
BUKIT PABES : Salah satu lini jalan yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran DAU. FIKI/RB--
KORANRB.ID - Bidang Bina Maraga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong telah menuntaskan 6 paket kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebanyak 6 paket kegiatan fisik tersebut, di antaranya pembukaan badan jalan dari Desa Danau menuju Bukit Pabes yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) dengan anggaran Rp2,3 miliar.
Kemudian peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak Rp 14,9 miliar yang bersumber dari DAU.
Pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya yang bersumber dari DBH sawit dengan nilai kontrak Rp 7,1 Miliar.
BACA JUGA:Pohon Tumbang dan Longsor di Kepahiang, 2 Unit Rumah Terdampak
BACA JUGA:Sekwan Kepahiang 'Melawan', Pertanyakan Pencopotan Jabatan
Terakhir, pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu - Kota Baru Santan dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar.
Kemudian yang bersumber dari DAK fisik, meliputi peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp 8,6 Miliar dan peningkatan jalan Sukau Kayo - Desa Pelabai dengan nilai kontrak Rp 7,6 Miliar.
“Untuk seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari DAU dan DAK fisik 2024 sudah tuntas. Saat ini hanya menunggu proses pembayaran dari BKD Lebong,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-P Lebong, Bustari, ST, Jumat, 20 Desember 2024.
Bustari berharap, agar semua kegiatan fisik terutama yang bersumber dari DAU dan DAK fisik 2024 tidak ada dilakukan tunda bayar.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, IHI Gelar FGD di Lebong
BACA JUGA:210 Personel Polres Rejang Lebong Siap Amankan Nataru 2025
“Sudah kita sampaikan ke BKD jangan sampai ada yang tunda bayar,” tegasnya.
Lanjutanya, di 2025 Pemkab Lebong kembali mendapat anggaran yang bersumber dari DAK fisik Rp29,5 miliar.