Dinkes Seluma Targetkan 17 Puskesmas Terapkan BLUD
EKSPOS: Dinkes Seluma saat gelar ekspose dokumen administratif BLUD Puskesmas di Bengkulu.--istimewa
SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma menargetkan 17 dari 22 Puskesmas jajarannya sudah bisa diterapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini disampaikan saat Dinkes Seluma menggelar ekspos atau review dokumen administratif BLUD Puskesmas Kabupaten Seluma di Kota Bengkulu pada Jumat 20 Desember hingga Sabtu 21 Desember 2024.
Adapun tim penilai yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma ini beranggotakan Bagian Hukum Setda Seluma, Inspektorat Seluma, Bappeda Seluma, BKD Seluma, Biro Organisasi Seluma dan dan Bagian Administrasi Tata Pemerintah Seluma.
Masing masing tim penilai memberikan reviewnya secara bergantian, dari hasil review tersebut barulah diketahui Puskesmas mana yang layak menerapkan BLUD.
BACA JUGA:4 Saksi Sebut Hanya Dapat BLT 2 Tahap, Terdakwa Ngaku Uang Sudah Habis
Disampaikan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos hasil review tim penilai nantinya akan diakumulasi, bagi puskesmas yang mendapat nilai di atas 60, maka dinyatakan layak untuk penerapan BLUD.
"Sabtu baru bisa kita lihat hasilnya, karena hari ini baru review dari Bagian Hukum, Inspektorat dan Bappeda Seluma. Selebihnya dilanjutkan Sabtu," ungkap Rudi pada Jumat sore.
Ditambahkan Rudi tujuan dari adanya Puskesmas BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efesien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktif bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintahan daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Bupati Seluma.
BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kaur, Ini Rincian Barang Buktinya
"Dalam Upaya Percepataan pemenuhan sarana, prasaran, alat kesehatan dan sumber daya manusia, dapat dilakukan melalui penerapan BLUD Puskesmas," imbuh Rudi.
Dilanjutkan Rudi, Dinkes memiliki tugas dan tanggung jawab untuk meningktakan kapasitas dan kompetensi puskesmas di wilayahnya terkait dengan penerapan BLUD Puskesma.
Perlu diketahui, rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 adalah persetase Puskesmas yang menerapakan BLUD dengan target pada tahun 2024 adalah 90%.
Sedangkan Kabupaten Seluma Sendiri memiliki target 17 Puskesmas yang bisa di tetapkan mejadi puskesmas dengan penerapan BLUD.