Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp673,90 Triliun

EKSPOR: Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun. FOTO: Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Mardyana Listyowati.--

pada 2022 yang mencapai USD 47,7 miliar. Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor.

Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023). 

Pada 2023, nilainya mencapai USD 50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD 37,29 miliar.

Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik. 

Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

BACA JUGA:Januari, Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih, KPU Tunggu E-BRPK MK

BACA JUGA:1.192 Warga Bengkulu Idap HIV Sepanjang 13 Tahun Terakhir

Mardyana mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal Indonesia yaitu Indonesia Halal Export Incorpoted. 

“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” ujar Mardyana.

Kelompok kerja ini dibentuk oleh KNEKS dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk bersinergi mempercepat ekspor produk halal. 

Bertindak sebagai koordinator dalam kelompok kerja ini, yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan. 

Sedangkan bertindak sebagai wakil koordinator, yaitu Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia. 

Kelompok kerja juga beranggotakan 14 direktur jenderal dan pimpinan lembaga. 

Rekomendasikan Pasar Produk Halal dalam sesi gelar wicara, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan merekomendasikan lima negara tujuan ekspor prioritas bagi produk halal Indonesia. 

Kelima negara tersebut, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan