Peluang Dapat Bibit Kelapa Sawit Gratis
Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro, SH--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Perkebunan Bengkulu Utara (BU) masih melakukan verifikasi pengajuan untuk mengikuti program replanting perkebunan kelapa sawit. Info yang diperoleh RB, saat ini sudah lebih dari 100 hektare lahan yang dicoret lantaran tidak memenuhi syarat administrasi. Terutama syarat alas hak lahan.
Kadis Perkebunan BU, Desman Siboro, SH menerangkan untuk program replanting mengikuti dua kali verifikasi, baik itu verifikasi dokumen lahan maupun verifikasi langsung yang dilakukan tim dari Dinas Perkebunan.
Lahan yang menggunakan alas hak selain sertifikat hak milik (SHM), belum bisa diikutkan dalam program replanting tersebut. “Jika kita lihat lahan sudah memiliki SHM, maka kita akan lakukan cek ke lapangan untuk memastikan tanam tumbuh di atasnya,” kata Desman.
BACA JUGA:Pelunasan Haji Dibuka 9 Januari, Masuk Asrama Haji 11 Mei
Desman juga menerangkan saat ini Dinas Perkebunan miliki program ekstensifikasi perkebunan. Berbeda dengan program replanting, program ini diperuntukkan bagi lahan non perkebunan kelapa sawit yang ingin diubah komoditi menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Jika memang ada yang gagal dalam program replanting, kita akan lihat jika syaratnya memenuhi untuk program ekstensifikasi perkebunan, maka kita akan mengajukan untuk mengikuti program tersebut,” terangnya.
Namun bedanya, program ekstensifikasi perkebunan ini petani hanya mendapatkan bibit, pupuk dan pestisida gratis. Ini berbeda dengan program replanting yang selain pemberian pupuk, pestisida dan bibit juga ada biaya pematangan lahan dan pembuatan terasering.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Anggaran KPU Kaur Belum Ada Tersangka, Kasi Pidsus: Sedang Hitung Kerugian Negara
“Untuk program ekstensifikasi pematangan lahan disiapkan oleh pemilik lahan. Jika memang sudah siap tanam maka akan kita lakukan penyaluran bantuan,” tucapnya.
Program tersebut juga berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam rangka meningkatkan hasil produksi kelapa sawit termasuk di BU. Program ini juga nilainya sangat bagus untuk meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit di BU dan bisa meningkatkan pendapatan petani.
“Bedanya, replanting khusus bagi peremajaan perkebunan kelapa sawit. Sedangkan program ekstensifikasi untuk lahan yang akan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit,” paparnya.
Desman juga yakin akan banyak yang mengikuti program ini. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang ingin melakukan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Desman menegaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait lahan dan juga alas hak lahan yang sesuai dengan aturan.
“Kita tidak ingin main-main terkait dengan persyaratan tersebut. Karena ada aturan yang mendasarinya dan akan kita patuhi dalam menentukan penerima program,” pungkas Desman.(qia)