Tunggu Keputusan MK, KPU Rejang Lebong Belum Bisa Tetapkan Bupati Terpilih
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos--arie/rb
“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dalam menggunakan hak pilih mereka. Hal ini menunjukkan bahwa warga sangat antusias dan berharap banyak pada pemimpin baru yang akan membawa perubahan untuk daerah,” ujar Ujang.
Ujang juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap tahapan Pilkada.
Penundaan penetapan calon terpilih hingga adanya keputusan dari MK adalah upaya untuk menjaga integritas hasil Pilkada agar tidak menimbulkan kontroversi atau polemik di kemudian hari.
“Keputusan ini bukan untuk memperlambat proses, tetapi demi menjaga keadilan bagi semua pihak. Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan dan proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.