Sertifikat Belum Tuntas, Mess Lebong di Bandung Batal Lelang

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Seluruh aset, baik lahan maupun bangunan terpecah dalam 8 sertifikat kepemilihan. 

Sementara 4 dari 8 sertifikat itu saat ini tidak dalam penguasaan Pemkab Lebog dengan dalih tercecer. 

Pada 5 unit gedung itu terdapat 19 kamar. Namun 15 kamar sudah dalam kondisi rusak berat. 

Pembangunan mess awalnya dimaksudkan sebagai tempat tinggal bagi warga Lebong yang menempuh pendidikan tinggi di Bandung. 

Faktanya tidak ada warga Lebong yang berminat menempatinya karena kondisinya yang tidak terawat. 

Dilansir sebelumnya, sesuai ide bupati uang hasil penjualan aset tak bergerak itu akan digunakan untuk membangun rumah singgah di dekat RSUD M Yunus, Kota Bengkulu. 

Fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Lebong ketika ada keluarga yang menjalani pengobatan di Kota Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan