Sempat Tertunda Karena Pilkada, Pembangunan Tahap 2 Rumah Adat Berlanjut Rp500 Juta
SEPI: Rumah adat Mukomuko yang masih belum difungsikan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
BACA JUGA:ASN Mutasi Tidak Sesuai Prosedur Dikembalikan ke Jabatan Semula
Maka, dari itu perhitungan akhir tim, kekuatan pondasi rumah adat mampu menopang berat maksimal 450 ton.
“Untuk berat bangunan atas rumah adat ini kondisi kosong kita perkirakan hanya mencapai 25 ton sampai 30 ton. Jika dalam kondisi full tambah furniture dan beban bergerak (Pengunjung) berat rumah adat bisa mencapai 60 ton sampai 70 ton saja,” jelasnya.
Ditambah lagi dengan seluruh dinding, lantai, dan tiang terbuat dari kayu jati, yang dikenal awet dan kokoh.
“Rumah adat ini merupakan tempat berkumpul menyelenggarakan kegiatan dalam jumlah yang besar. Maka dari itu kita siapkan dengan bangunan yang kokoh,” demikian Apriansyah