Awal Januari 2025, KPU Pastikan Pleno Penetapan Cabup dan Cawabup Terpilih
KPU Lebong memastikan akan melaksanakan rapat Pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.--fiki/rb
KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong memastikan rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 dilaksanakan awal Januari 2025.
“Kita pastikan di awal Januari 2025 (Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Rabu, 25 Desember 2024.
Diterangkan Yoki, saat ini KPU Kabupaten Lebong masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).
Dari BRPK yang dikirim MK ke masing-masing KPU se-Indonesia akan terlihat ada gugatan dari Paslon atau tidak.
BACA JUGA:Perayaan Natal di Seluma Aman dan Lancar, Forkopimda Kunjungi Gereja
BACA JUGA:6 Kecelakaan di Laut, 2 Nelayan Kabupaten Mukomuko Meninggal Dunia
Jika tidak ada gugatan yang dilakukan oleh salah Paslon Pilkada 2024, maka KPU segera mempersiapkan Rapat Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Sampai saat ini kami (KPU Lebong, red) masih menunggu BRPK itu,” ujarnya.
Jika dilihat setelah Rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Lebong 2024, belum ada isu yang menyatakan ada Paslon yang akan mengajukan gugatan ke MK RI. Oleh sebab itu, Yoki bisa memastikan, saat ini belum ada gugatan hasil Pilkada Lebong 2024 di MK.
“Sampai sekarang belum ada (Gugatan masuk di MK, red),” tuturnya.
BACA JUGA:Kuli Bejat Asal Sukaraja Terancam Pidana Penjara 15 Tahun
BACA JUGA:Akibat Pendangkalan Alur Pelabuhan, Bea Keluar Cangkang Sawit Merosot Tajam
Yoki berharap, pasca Pilkada Lebong 2024 tidak ada pihak yang akan mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Lebong 2024. “Harapan kita Kabupaten Lebong tetap berdamai,” tutupnya.
Untuk diketahui, Paslon nomor urut 2, Azhari – Bambang Agus Suprabudi (ASB) akan menahkodai Kabupaten Lebong hingga 5 tahun ke depan.