Angka Perceraian PNS Mukomuko Meningkat, Ada 10 Kasus 2024

UPACARA: Barisan PNS Pemkab Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Lanjut Niko, sebelum menuju meja persidangan, tentunya selalu disampaikan kepada pasangan untuk benar-benar memikirkan secara bulat keputusan yang diambil agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari. 

Mengingat ada anak dan keluarga yang akan terkena dampak dari perceraian tersebut.

"Selain masalah keuangan keluarga, ada juga masalah orang ketiga yang menjadi alasan utama ASN mengajukan perceraian. Namun tetap saja kami sampaikan untuk memikirkan kembali sebelum sampai di pengadilan agama,” demikian Niko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan