40 Desa di Kaur Terancam Tak Bisa Cairkan ADD Triwulan IV, Sisa 3 Hari 2024

RAMAI: Prangkat Desa saat melakukan pengurusan pencairan ADD di Bank Bengkulu Cabang Bintuhan--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

Sebab, setelah masuk tahun 2025 maka pencairan anggaran tahun 2024 tidak lagi bisa di proses. Anggaran akan kembali ke kas daerah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

"Kalau sampai tidak bisa melakukan pencarian lagi nanti bukan salah kita lagi, soalnya sudah sejak lama kita minta mereka melakukan pengajuan,’’ kata Leo.

Ditambahkan Leo, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum melakukan pengajuan pencairan ADD diminta agar segera melakukan pengajuan pencairan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember mendatang. 

Jangan sampai karena tidak melakukan pengajuan pencarian tidak bisa dilakukan dan gaji para perangkat desa tidak bisa di bayarkan. "Masih ada sisa waktu, silakan diselesaikan," tukasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan