915 Peserta Daftar Seleksi PPPK Tahap II, Baru 233 Peserta Selesaikan Tahapan Pendaftaran

SELEKSI PPPK: Peserta seleksi PPPK tahap pertama saat melaksanakan seleksi kompetensi beberapa waktu lalu. -foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang penutupan pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, jumlah peserta yang mendaftar terus bertambah. Total 915 peserta yang terdata sudah mendaftar penerimaan PPPK tahap II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan dari 915 peserta yang sudah mendaftar, peserta yang memilih formasi tenaga guru sebanyak 325 orang, formasi tenaga kesehatan 152 orang dan formasi tenaga teknis 438 orang. 

“Jumlah peserta yang mendaftar PPPK sudah cukup banyak sudah mencapai 915 orang. Kita berharap kepada tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mendaftar mengingat penutupan pendaftaran sudah menyisakan satu hari lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:Selamat! Cek Kelulusan PPPK Tahap I Kementan 2024 di Link Berikut Ini, 11 Syarat Wajib Unggah

BACA JUGA:Merasa Dirugikan TPG Triwulan IV Dicicil, Guru Segera Lapor Disdik Kota Bengkulu ke Ombudsman

Dari 915 peserta yang mendaftar tersebut, ada peserta yang belum submit atau belum menyelesaikan proses pendaftaran. Sejauh ini baru 233 peserta yang sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran hingga submit. 

Berarti masih ada 682 peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran. Dengan sisa waktu yang ada saat ini, tambah Mashuri, diharapkan peserta bisa segera menyelesaikan proses pendaftaran tersebut atau submit.

“Masih cukup banyak peserta yang belum submit. Kita berharap kepada peserta yang belum submit untuk segera menyelesaikan proses pendaftarannya dan jangan menunda-nunda lagi, mengingat masa pendaftaran hanya menyisakan satu hari lagi,” sampainya.

BACA JUGA:Gugur Seleksi Tahap Pertama, Honorer Bisa Ikut Seleksi Tahap II

BACA JUGA: Tunggakan 5 Bulan, TPP ASN Lebong hanya Dibayar 1 Bulan, Bakal Dilapor ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri

Di sisi lain, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah pada saat ini sudah menerbitkan SE terkait penerimaan seleksi PPPK.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah diminta dapat membantu setiap proses pelaksanaan pemenuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Agar adanya keabsahan terhadap dokumen pelamar seleksi PPPK tahap II, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di OPD di jajaran Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah diminta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai keabsahan dokumen yang ditandatangani di atas materai masing-masing peserta seleksi,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan