Konflik PT ABS Tak Kunjung Usai, Warga Bengkulu Selatan Lapor APH
FMPR bersama legislatif saat membahas masalah PT ABS--RIO/RB
KORANRB.ID - Konflik PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dengan masyarakat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan tak kunjung usai.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) akan lapor Aparat Penegak Hukum (APH).
Perusahaan perkebunan PT ABS yang berlokasi di Kecamatan Pino Raya memiliki beberapa persoalan dengan masyarakat setempat. Mulai dari masalah pembebas lahan yang dinilai bermasalah hingga pemanfaatan lahan tidak diurus dengan baik.
Ketua FMPR Rusli mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas masalah PT ABS. Bahkan sampai ke Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian di Bawah Kewenangan Pusat
Namun hingga penghujung tahun 2024 ini belum ada titik temu permasalahan tersebut. Dan dampaknya PT ABS seperti memancing konflik dengan masyarakat.
“Kami akan lapor ke APH, khususnya ke Polres Bengkulu Selatan.
Karena disitu ada dugaan kerugian negara, salah satunya pajak,” kata Rusli.
Kendati demkian Rusli tetap menjamin FMPR tidak akan bertindak di luar batas bahkan merugikan pihak lain. Pihakya tetap mentati proses hukum ada dan sesuai prosedur. “Dengan bapak Kapolres yakin saja dengan masyarakat kita,” imbuhnya.
BACA JUGA:Waspada Bencana Pergantian Tahun, Alat Berat Disiagakan
BACA JUGA:Kerugian Negara Proyek Pasar Inpres Belum Pulih, Kejari Kaur Telusuri Aset Terdakwa
Selain itu Rusli menambahkan, Pemerintah Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti tuntutan FMPR agar Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT ABS dicabut.
Sebab PT ABS dinilai tidak lagi memiliki izin untuk mengelola lahan perkebunan tersebut.