2025 DAK Pendidikan Akan Dikelola Kementerian PUPR
Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd.--IST/RB
DAK Pendidikan Rp21,5 miliar itu tersebar di 20 Sekolah se-Kabupaten Lebong, dengan rincian 10 SMP, 9 SD dan 1 TK.
“Untuk DAK Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong, di 2024 ini untuk fisik Allhamdulilah sudah selesai semua,” tuturnya.
Diakui Habibi, saat ini masih ada beberapa pengajuan pembayaran yang masih diproses.
Target, pembayaran semua pekerjaan yang bersumber dari DAK Pendidikan Rp21,5 miliar akan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024.
“Untuk pembayaran kepada pihak ketiga kita, terkahir di 31 Desember, itu akan terselesaikan semua,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM menjelaskan, DAK Pendidikan untuk penyaluran anggaran dari Pemerintah Pusat itu sesuai dengan realisasi pekerjaan fisik.
“Kebetulan, saat ini DAK Pendidikan itu untuk tahap akhir sudah disalurkan semua.
Tinggal lagi Pihak Dinas (Pendidikan) mengajukan berkas ke BKD,” kata Riswan.
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian di Bawah Kewenangan Pusat
Berkas pengajuan pencairan itu sudah masuk ke BKD. Riswan mengaku, saat ini proses pencairan itu sudah masuk tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Jadi SP2D itu ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh OPD.
Mungkin yang kata kawan-kawan terhambat mungkin salah satunya di situ (ada persyaratan yang kurang, red).
Namun sampai saat ini semuanya sedang di proses.
BACA JUGA:Waspada Bencana Pergantian Tahun, Alat Berat Disiagakan