Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH, Kasda Bengkulu Tengah Kosong, TPP ASN Terancam Tak Cair
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga Senin, 30 Desember 2024 belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan III dan IV ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Besaran DBH yang belum disalurkan Pemprov sebesar Rp 22 miliar. Tak hanya Kabupaten Bengkulu Tengah, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu juga belum menerima penyaluran DBH.
Akibat belum disalurkannya DBH dari Pemprov Bengkulu ini, berdampak terhadap proses pencairan yang sudah diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika Selasa, 31 Desember 2024 DBH tak juga disalurkan oleh Pemprov Bengkulu, maka dapat dipastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Tengah tak akan menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan IV. Termasuk semua kegiatan yang sudah terlaksana tak bisa dibayar.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Tahap II, TMS Bertambah, BKD: Tolong Teliti
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 55 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2025
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos didampingi Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan belum disalurkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu.
Ia sangat menyayangkan hal ini terjadi, sebab sangat berdampak terhadap keuangan Kasda Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Karena DBH belum disalurkan Pemprov, saat ini kondisi Kasda Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami kekosongan. Makanya berkas pencairan yang sudah diajukan OPD hingga saat ini belum bisa diproses karena uangnya tidak ada,” terangnya.
Ia berharap Pemprov Bengkulu bisa segera menyalurkan DBH ke Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Konflik PT ABS Tak Kunjung Usai, Warga Bengkulu Selatan Lapor APH
BACA JUGA:Pembayaran TPG Triwulan IV Dicicil Bisa Berujung Pidana, Ini Aturan yang Dilanggar
“Kita sangat berharap Pemprov Bengkulu segera menyalurkan DBH. Jika DBH tidak disalurkan akan sangat berdampak bagi Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengharapkan Pemprov Bengkulu bisa menyalurkan DBH ke Pemkab Bengkulu Tengah. DBH saat ini sangat dibutuhkan untuk membayar pengajuan yang sudah disampaikan OPD ke BKD.