Proses Pengajuan Dana Desa 2025 Tertunda, Masih Menunggu Terbitnya Permendes PDT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Proses pengajuan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 di Kabupaten Rejang Lebong mengalami penundaan. Hingga saat ini aturan teknis dari pemerintah pusat belum diterbitkan yang menjadi penghambat utama bagi pemerintah desa untuk mengajukan alokasi dana strategis tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si, mengungkapkan belum terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) menjadi faktor utama keterlambatan.

“Kami masih menunggu keluarnya Permendes PDT terbaru sebagai dasar hukum untuk pengajuan Dana Desa tahun 2025,” ujar Suradi.

Ia menjelaskan pemerintah desa saat ini berada dalam masa transisi, dimana sebagian desa masih menyelesaikan pembelanjaan Dana Desa tahap II untuk anggaran tahun 2024.

Meski pengajuan Dana Desa untuk 2025 tertunda, pemerintah desa di Rejang Lebong tetap aktif menyusun rencana pembangunan melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

BACA JUGA:Mutasi Perwira Polri: Kapolresta Bengkulu, Dirlantas, Dirpamobvit, Kabid Humas dan Diipolair Berganti

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 55 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2025

Musdes menjadi forum penting bagi desa untuk menentukan prioritas program, melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan merancang kegiatan sesuai kebutuhan lokal.

“Hal-hal strategis di desa harus dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa melalui Musdes yang diselenggarakan oleh BPD,” jelas Suradi.

Hasil dari Musdes ini nantinya akan dirangkum dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

“Dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional,” bebernya.

Selain itu, dalam menghadapi tantangan pengajuan Dana Desa, Suradi menekankan pentingnya optimalisasi alokasi dana tersebut. 

Ia berharap penggunaan Dana Desa tahun depan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel, dengan tetap mengikuti prioritas pembangunan nasional.

BACA JUGA:Karyawan RSUD M. Yunus Banyak Pindah, Alasannya Kurang Sejahtera

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan