Penyerapan Anggaran 2024 di Pemkab Rejang Lebong Lebih dari 90 Persen
PEJABAT OPD: Sejumlah pejabat OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti rapat koordinasi beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
BACA JUGA:Rumput Sintetis Halaman Balai Merah Putih Menarik Masyarakat Berwisata
Sementara itu, di BPKD, aplikasi keuangan yang digunakan belum mampu membaca serapan dana yang tidak langsung masuk ke rekening kas umum daerah, seperti dana desa dan tunjangan guru.
“Khusus BPBD, keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan oleh dana hibah yang baru masuk di akhir tahun. Pelaksanaan kegiatan juga direncanakan berlangsung hingga 2026, sehingga serapan dana belum terlihat signifikan,” ujar Noviansyah.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Rejang Lebong tetap optimis bahwa target penyerapan anggaran mendekati 100 persen dapat tercapai. Komitmen ini ditopang oleh pengawasan yang ketat dan koordinasi intensif antar-OPD.
Selain itu, Pemkab juga memastikan bahwa anggaran yang telah terserap benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian serapan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Noviansyah.