Pekerjaan Laboratorium Ditaksir 60 Persen, Dewan Bengkulu Utara Cek Proyek Tak Tuntas

Komisi I DPRD Bengkulu Utara meninjau pekerjaan labolatorium kesehatan, Senin 30 Desember 2024. --shandy/rb

KORANB.ID – Komisi I DPRD Bengkulu Utara Senin 30 Desember 2024 meninjau langsung pekerjaan bangunan laboratorium kesehatan.

Proyek senilai Rp4,9 miliar tersebut tidak tuntas dikerjakan dan saat inin sudah berstatus putus kontrak. 

Komisi I DPRD Bengkulu Utara meninjau langsung bangunan yang tidak tuntas tersebut. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Wilson Hendri, S.Sos menerangkan jika Dinas Kesehatan sudah memproses pelaksanaan pemutusan kontrak secara tertulis.

BACA JUGA:DPRD Kaur Pertanyakan Perizinan Tambak Udang

BACA JUGA:Tak Ada Libur Tambahan, 2 Januari ASN Harus Masuk

“Surat pemutusan kontrak sudah kita berikan pada penyedia atau kontraktor karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan kontrak,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika berdasarkan taksiran konsultan pengawas jika progres pengerjaan hanya sekitar 60 persen.

“Kontrak sudah kita putus dan perkiraan dari konsultan pekerjaan sekitar 60an persen, sedangkan untuk dana yang dibayarkan 50 persen,” terangnya. 

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah menerangkan jika sangat kecewa lantaran pekerjaan tersebut tidak selesai. 

BACA JUGA:Tahun Depan, Tak Ada Pengurangan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Dewan Kabupaten Kaur Minta Warga Penerima Manfaat Layangkan Surat Protes ke Kontraktor

Sedangkan pekerjaan senilai Rp 4,9 Miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“Mendapatkan dana alokasi khusus itu tidak mudah, sangat disayangkan tentunya program bangunan yang kita harapkan bisa menunjang pelayanan masyarakat bisa tuntas,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan