Pekerjaan Laboratorium Ditaksir 60 Persen, Dewan Bengkulu Utara Cek Proyek Tak Tuntas

Komisi I DPRD Bengkulu Utara meninjau pekerjaan labolatorium kesehatan, Senin 30 Desember 2024. --shandy/rb

Ia menegaskan jika Komisi I akan memanggil Dinas Kesehatan dan semua pihak yang terkait dengan pembangunan proyek tersebut. 

Mereka ingin mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan sehingga pekerjaan tersebut tidak tuntas.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Bapokting di Lebong Merangkak Naik

BACA JUGA: Sepanjang 2024, Polres Lebong Terima 199 Laporan, 52 Kasus Diselesaikan dengan RJ

“Karena waktu kontrak yang diberikan harusnya sudah sangat cukup, kita akan mengundang untuk rapat kerja lebihdulu untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” terangnya. 

Ia menilai Dinas Kesehatan seharusnya memiliki catatan progres kerja setiap pekannya dan menjadi evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan bagi pemilik pekerjaan.

Ia menilai jika progres pekerjaan hingga putus kontrak saat ini sangat jauh dari selesai. 

“Jika pengawasan bisa dilakukan lebih ketat, harusnya ini tidak terjadi, karena harusnya ada progres setiap pekan yang harus dicapai oleh kontraktor dan bisa diawasi dan dilakukan percepatan jika terjadi perlambatan pekerjaan sejak awal kontrak,” terangnya.  Ia juga mempertanyakan terkait kelanjutan pekerjaan laboratorium yang tidak tuntas tersebut. 

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 2.909 Ton Sampah Masuk TPA Lebong

BACA JUGA:Pasca Pilkada, 7 Pejabat Pemkab Lebong Ajukan Pindah Luar Daerah

Termasuk terkait dengan kemungkinan sumber dana pembanguann kelanjutan pekerjaan tersebut. 

“Yang jelas tahun ini tidak ada anggaran lanjutan, artinya tahun ini tidak bisa dituntaskan. Lalu kita ingin mengetahui langkah dari dinas kesehatan bagaimana kelanjutan pembangunan karena bangunan ini jelas tidak bisa digunakan,” tegas Hasdiansyah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan