Rumah Sakit Tolak Pasien, Dinkes Provinsi Bengkulu Lakukan ini
SIDAK: DPRD Provinsi Bengkulu saat sidak ke RSUD M. Yunus beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BACA JUGA:NAL Minta PGE Lebong Tanggung Jawab atas Dampak Longsor 2016
Sehingga dengan merujuk dengan menggunakan Sisrute, antar RS bisa komunikasi awal by phone agar bisa diketahui kesiapan RS, tenaga medis dan ruangan saat merujuk pasien.
“Tentu kita berharap dan mendorong, langkah seperti ini bisa diterapkan,” imbau Arif.
Lebih lanjut Arif menyampaikan, menyambut tahun baru 2025, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh faskes mulai dari Puskesmas hingga RS harus siap melayani masyarakat.
“Begitu juga para tenaga medis, harus standby.
BACA JUGA:Stok Sedikit, Harga Cabai Merah Tembus Rp60 Ribu/Kg
Sehingga pada saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa langsung ditangani,” tandas Arif.
Diberitakan sebelumnya, Buntut penolakan korban lakalantas, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu, Jumat, 27 Desember 2024 siang.
DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV tang diketuai oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring melakukan Sidak ke RSMY setelah mendapati informasi adanya penolakan kepada salah satu korban laka lantas.
“Kita milihat ada maladministrasi karena korban pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Tiara Sella kemudian dibawa ke RSMY,” kata Usin.
BACA JUGA:APBD 2025 Belum Diregister, Ancam Realisasi Kegiatan
Tidak hanya itu, Usin juga meminta keterangan alias klarifikasi kepada beberapa perawat yang berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMY terkait hal tersebut.
“Namun karena tidak menggunakan aplikasi Sisrute yang pedoman rujukan.
Padahal dokter spesialis ada dua di RS tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSMY, dr. Ari Mukti Wibowo menjelaskan beberapa kondisi dari kedua dokter spesialis tersebut di mana dokter spesialis orthopedi tengah menjalani cuti Natal.