Tersangka Pembunuhan 2 IRT Terancam 15 Tahun Penjara, Kasat Reskrim: Motif Terus Didalami, Tsk Koooperatif
IST/RBTKP: Polisi memasang garis pembatas di kamar korban pertama yang dibacok Sabarudin. FOTO: IST--
Namun kalau tersangka ini ODGJ Cans tidak berani memastikan.
BACA JUGA:SPMT Pastikan Kelancaran Bongkar Komoditas Beras
BACA JUGA:Penerapan PPN 12 Persen Disambut Pemkot Bengkulu
Pasalnya keseharian tersangka sama dengan warga normal, begitu juga bekerja.
"Ia warga saya, tapi kalau ODGJ saya gak tau, yang jelas dia ini nyambung kalau ngobrol. Jadi biarlah APH yang mengungkap perkara ini," kata Kades.
Cans juga mengatakan, kalau waktunya ke masjid tersangka ke masjid. Kalau waktunya manen sawit dia juga manen sawit. Rutinitas normal yang pastinya. Tapi tidak tau juga kalau ada penyakit.
"Kalau ketemu setiap hari tidak, tapi sering kalau ada acara tersangka ini hadir," tandasnya.