Tersangka Pembunuhan 2 IRT Terancam 15 Tahun Penjara, Kasat Reskrim: Motif Terus Didalami, Tsk Koooperatif

IST/RBTKP: Polisi memasang garis pembatas di kamar korban pertama yang dibacok Sabarudin. FOTO: IST--

KORANRB.ID – Polres Mukomuko masih terus mendalami motif pembacokan yang menewaskan 2 Ibu Rumah Tangga (IRT).

Bahkan hingga kemarin, 30 Desember 2024 motif pembacokan yang dilakukan tersangka Sabarudin (44) warga desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto belum terungkap.

Tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam oleh kepolisian.

Pasca peristiwa berdarah pada 29 Desember 2024 lalu, Polres Mukomuko baru menetapkan Sabarudin sebagai tersangka atas tewasnya 2 IRT warga desa Tanjung Mulya SP 9 Kecamatan XIV Koto yang dibacok menggunkan sebilah parang. 

BACA JUGA:Cegah Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Damkar Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Rusak Pemandangan, Pemkab Seluma Larang Berjualan Durian di Alun Alun Tais

“Sejauh ini proses BAP (pemeriksaan, red) tersangka berjalan lancar, dan tersangka juga telah mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa 2 IRT tersebut,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna S.IK, M.SI melalui Kasat Reskrim Iptu Achmad Nizar Akbar S.TrK, MH.

Kasat menambahkan, hingga kemarin pemeriksaan terus berjalan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Polisi juga sudah mengamankan 1 bilah parang yang digunakan tersangka melancarkan ulahnya.

Serta mengamankan 1 unit sepeda motor bebek yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

“Kami akan terus melengkapi alat bukti dan berkas tersangka. Untuk pasal yang diberatkan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” sampainya.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Berikan Bantuan 7.130 BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:22.777 Penerima Bansos Dicoret, 5.764 Penerima Baru

Lanjut Kasat, berkaitan dengan isu tersangka ini ODGJ atau mengalami gangguan jiwa kasat memastikan saat di interogasi tersangka bisa menjawab semua apa yang disampaikan penyidik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan