PGE: Longsor Murni Faktor Alam, Bukan Pengeboran, Ini Klarifikasi Lengkap PGE

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Proyek Hululais Lebong--fiki/rb

KORANRB.ID - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memberikan klarifikasi terhadap 2 pemberitaan media Harian Rakyat Bengkulu.

Yakni “Diduga Akibat Aktivitas Proyek PGE; Tragedi Longsor Bukit Belerang 2016, Menyisakan Pilu Belum Terselesaikan”.

Lalu  “NAL Minta PGE Lebong Tanggung Jawab atas Dampak Longsor 2016”. 

PT PGE melalui Salmon Atmaja Tarigan selaku Sr. Officer I General Support PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Proyek Hululais menyampaikan Pada 28 April 2016, terjadi bencana alam longsor yang menerjang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais Bengkulu yang menyebabkan tertimbunnya lokasi Cluster A Project Hululais. 

BACA JUGA:671 Tenaga Teknis dan 156 Tenaga Kesehatan di Pemkab Rejang Lebong Lulus PPPK

BACA JUGA:Eks Pejabat Desa : Hutan Berubah jadi Kebun Kelapa Sawit Sudah Berlangsung Lama, APH Diminta Usut Tuntas

Longsoran berasal dari Bukit Beriti Besar/Gedong Hululais yang berjarak sekitar 2,5 km dari  lokasi Cluster A.

“Bahwa menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), longsor murni terjadi karena faktor alam, bukan lantaran aktivitas pengeboran,” katanya. 

Menurut Hasil Riset Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral longsor tersebut diawali dengan banjir bandang yang diakibatkan oleh bendungan alam yang ada di hulu sungai jebol akibat kawasan hulu sungai dilanda hujan deras yang berlangsung berhari-hari. 

Menyikapi peristiwa bencana alam ini, pada tanggal 10 Mei 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengeluarkan Surat Rekomendasi No. 1505/45/BGL.V/2016 yang berisi 17 poin. PGE sudah melaksanakan seluruh rekomendasi Kementerian ESDM yang ditujukan untuk perusahaan. 

BACA JUGA:Tampung Seluruh Panen Padi dan Jagung Petani, Pemkab Bengkulu Tengah Gandeng Bulog

BACA JUGA:Tingkat Kejahatan di Bengkulu Tengah Menurun, Kasus Lakalantas Meningkat

“Sebagai bagian dari dampak bencana alam tersebut, PGE juga merupakan salah satu korban yang mengalami kerugian, baik materiil maupun immaterii, dengan kerugian seperti kerusakan fasilitas operasional, gangguan jadwal operasional proyek, hingga biaya tambahan untuk penanganan bencana,” tulis surat tersebut.  

Dalam menghadapi peristiwa tersebut, PGE memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan menyediakan bantuan berupa alat berat, seperti ekskavator, untuk membantu membersihkan lahan masyarakat yang terkena dampak bencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan