Pemkab Seluma Siap Sambut Bupati Seluma Baru, Sekda: Kita Berikan yang Terbaik

Pemkab Seluma saat menggelar rapat persiapan menyambut bupati seluma yang baru.--zulkarnain wijaya/rb

Ini disampaikan Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA. Awalnya rapat paripurna ini dijadwalkan pada Sabtu 28 Desember 2024, setelah mengacu pada putusan MK RI terbaru dalam Peraturan MK RI Nomor 14/2024. Akhirnya jadwal tersebut dimundurkan dan dijawalkan pada bulan ini.

Namun rapat paripurna ini akan dilakukan, pasca KPU Kabupaten Seluma melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, yang rencananya juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita menunggu KPU Kabupaten Seluma menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. Barulah nanti KPU bersurat kepada kami sebagai dasar untuk dilakukan rapat paripurna usulan,"sampai Deddy.

BACA JUGA:Diduga Akibat Aktivitas PGE, APH Didesak Usut Penyebab Longsor Bukit Belerang

BACA JUGA:Polemik PT ABS, Polres Bengkulu Selatan Siap Terima Laporan Warga

Setelah nantinya rapat paripurna usulan rampung, nantinya Pemkab Seluma akan mengirimkan salinannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu selaku perpanjangtanganan pusat, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Kemudian SK tersebutlah yang menjadi dasar untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, jika dilihat dari jadwal yang ada, diperkirakan pelaksanaanya tanggal 10 Februari 2025 oleh Gubernur Bengkulu.

Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pada pasal 22A ayat 2 disebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikotadan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

"Jika nantinya SK dari Mendagri sudah ada, itulah yang nanti akan menjadi dasar untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. Kemungkinan dilakukan pada 10 Februari,"pungkas Deddy.

BACA JUGA: Kejari Rejang Lebong Panggil Inspektorat, Terkait Ini

BACA JUGA:“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan

Untuk diketahui, KPU Seluma pada Selasa 3 Desember lalu menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten oleh KPU Seluma. Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati. Paslon nomor urut 01, Teddy Rahman, SE - Drs. H. Gustianto berhasil meraih total  76.596 suara, sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM meraih total 51.932 suara.

 

Namun, hingga saat ini KPU Seluma belum melakukan rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. KPU Seluma masih akan menunggu MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, sebelum akhirnya ditembuskan kepada KPU Kabupaten Seluma melalui KPU Provinsi Bengkulu. (zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan