RSUD Benteng Siap Dibongkar, Penuhi Syarat Bantuan Kemenkes Rp171 Miliar
Pj Sekda Benteng, Hendri Donal--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2025 ini akan disulap menjadi RS bertaraf nasional atau rumah sakit modern.
Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan bantuan dana sebesar Rp171 miliar untuk pembanguan RSUD, termasuk pembelian perlengkapan dan alat kesehatan (Alkes) baru.
Namun untuk mendapatkan bantuan ini, Pemkab Bengkulu Tengah harus membongkar atau merobohkan terlebih dahulu beberapa bangunan RSUD yang ada saat ini.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH,MH menyatakan, Pemkab Bengkulu Tengah siap memenuhi syarat yang diminta pemerintah pusat.
BACA JUGA:2024 Tak Capai Target, Kuota Replanting Kebun Sawit Tahun 2025 Hanya 1.500 Hektare
BACA JUGA:330 Guru PPPK Belum Terima TPG Tahun 2024 Rp1 Miliar, Disdikbud Janji Februari Pembayaran
Termasuk membongkar gedung RSUD Benteng saat ini. Setidaknya ada 6 gedung lama yang akan dibongkar.
Terkait mekanisme pembongkaran ini, Pemkab Benteng masih akan berkoordinasi. Apakah dibongkar sebelum peletakan batu pertama yang dilakukan Presiden Prabowo atau berbarengan dengan pekerjaan nantinya.
“Untuk pembongkaran kita masih menunggu kepastian. Tapi kemungkinan setelah peletakan batu pertama dilaksanakan. Disaat pekerjaan dilelang oleh Kemenkes, disaat itulah kita membongkar gedung yang lama,” jelas Donal.
Sebelum pembongkaran gedung dilakukan, Pemkab Bengkulu Tengah juga akan melakukan penghitungan nilai gedung yang akn dibongkar tersebut.
Yang mana penilaian ini nantinya akan dilaksanakan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah hasil penilaian sudah ada, barulah Pemkab Bengkulu Tengah akan mengumumkannya.
BACA JUGA:Penyelesaian TGR 2023 Sejumlah Pemda di Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Tuntas
BACA JUGA:Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Picu Kerugian Negara Besar-besaran
“Nanti nilai aset akan dihitung oleh KPKNL. Setelah ada nilainya, kita akan mengumumkan terkait nilai aset yang akan dibongkar. Setelah itu barulah pembongkaran bisa dilaksanakan,” sampai Donal.