Polemik Dugaan Polusi Asap dan Limbah Pabrik PT AIP, Walhi : Kalau Tidak Bisa Diatur, Ditutup Saja!
Pabrik PT AIP di Seluma menuai kontroversi dari banyak pihak. --zulkarnain wijaya/rb
Tenno selaku tokoh politik di Kabupaten Seluma tentunya sangat mendukung program Seluma Berinvestasi yang digencarkan oleh Pemkab.
Namun jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga setempat, untuk apa gunanya berinvestasi, kasihan warga setempat yang aliran sungainya tercemar serta tidak dapat menghirup udara segara.
BACA JUGA:Libur Nataru Usai, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Kaur Masih Tinggi
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Hanya 3 Perusahaan Bayar CSR, Alasannya Tidak Masuk Akal
"Untuk apa investasi besar jika warga sengsara, Pemkab harus dengarkan keluhan warga,"pungkasnya.
Rencanya DPRD Seluma akan turun kelapangan dalam waktu dekat, ini untuk memastikan terkait isu dan informasi yang diterima oleh DPRD Seluma, terlebih lagi beberapa waktu lalu di DPRD periode sebelumnya juga telah menerima keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan asap dan limbah dari pabrik yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group tersebut.
Bahkan jika tidak ada laporan resmi dari masyarakat, rencananya DPRD tetap akan melakukan sidak untuk memastikan apakah perusahaan ini sudah berbenah atau belum.
"Kita pastikan Januari 2025 mulai efektif turun ke lapangan, terutama perusahaan perusahaan yang nakal dan kerap menimbulkan keluhan masyarakat. Jadi apapun keluhan masyarakat mengenai asap dan limbah akan kita cek,"tegas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos.
BACA JUGA:Pemuda BS Desak Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Konflik PT ABS versus Masyarakat
BACA JUGA:Buru Pajak, BKD Kabupaten Kepahiang Libatkan Jaksa
Jika pun nantinya limbah benar adanya dan perusahaan masih berusaha menutupi, maka DPRD Seluma siap untuk mendorong permasalahan ini kepada Gubernur Bengkulu.
Mengingat Gubernur Bengkulu merupakan perpanjangan tangan dari Presiden RI ditingkat Provinsi Bengkulu, diharapkan agar dengan upaya ini, semua masalah perizinannya dapat diketahui secara terbuka.
“Pernah juga kami sharing dengan anggota DPRD lainnya, informasinya memang PT AIP cenderung tertutup. Namun jika berkaitan dengan dampak kepada masyarakat tentu kita tidak bisa membiarkannya, akan kita koordinasikan nantinya dengan Pemprov agar dapat diambil langkah tegas,”sampai Samsul.
Meski ada keluhan warga yang resah lantaran dugaan adanya limbah CPO dan polusi asap yang disebabkan oleh aktifitas pabrik PT. AIP.
Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma tampaknya tidak bisa berbuat banyak, jangankan untuk menguji baku mutu, namun untuk melakukan monitoring ke perusahaan perusahaan pun tampaknya tersendat.